Monitoring Pabrik, Bhabinkamtibmas Argodadi Tekankan Prokes
Argodadi 14 Januari 2021 09:02:54 WIB
KabArgodadi - Bhabinkamtibmas Argodadi, Aiptu Baryadi melaksanakan kunjungan ke salah satu pabrik di wilayah Kalurahan Argodadi, Selasa (12/1/2021) sore. Kunjungan ini merupakan monitoring dari kepolisian untuk memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan industri.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Baryadi menyempatkan diri untuk berbincang dengan pihak keamanan di lingkungan pabrik. Ia berpesan kepada pihak keamanan pabrik agar melaksanakan tugas dengan baik, serta menerapkan protokol kesehatan dengan benar terhadap semua karyawan pabrik.
Dengan kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan di lingkungan industri untuk mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Komentar atas Monitoring Pabrik, Bhabinkamtibmas Argodadi Tekankan Prokes
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















