Pemkab Bantul Launching Aplikasi Pancoban
Mukhtarom 20 Januari 2021 08:05:36 WIB
KabArgodadi - Guna meminimalisir kasus penularan infeksi Covid-19 dan melaksanakan amanat Instruksi Bupati Bantul Nomor 1/INSTR/2021 Tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Pemkab Bantul melalui Dinas Komunikasi dan Informatika meresmikan Aplikasi Pemantauan Covid Bantul atau PANCOBAN.
Didalam aplikasi ini terdapat dua menu, yaitu Pendataan Pelaku Perjalanan dan Pendaftaran Kegiatan Masyarakat. Pada menu Pendataan Pelaku Perjalanan, anda diminta mengisi NIK dan hasil pemeriksaan dalam bentuk PDF maupun foto sebagai data. Dari data tersebut, anda akan mendapat pantauan dari puskesmas daerah yang anda kunjungi.
“Sedangkan untuk Pendaftaran Kegiatan Masyarakat sementara ini kami batasi untuk kegiatan keagamaan, kegiatan kemasyarakatan, dan kematian. Tidak menutup kemungkinan nanti kedepannya kami akan mengembangkan banyaknya kegiatan yang akan di data pada aplikasi tersebut,” terang Sri Mulyani, S.S.T.P., M.Eng selaku Kepala Bidang Tata Kelola e-Government, Aplikasi Informatika dan Data Statistik, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bantul.
Untuk menjalankan aplikasi ini, ada beberapa admin yang akan mengelola, admin Kelurahan untuk verifikasi kegiatan dalam lingkup Kelurahan, admin Kapanewon dalam lingkup antar desa, dan admin Kabupaten untuk kegiatan lintas kecamatan.
Dalam admin Kabupaten ini beberapa perangkat daerah yang terlibat di dalamnya, yaitu Bappeda dan Satpol PP. Satpol PP ini sebagai super admin yang akan melihat, memantau, dan melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran.
Sejak berlakunya aplikasi Pancoban ini, maka pendataan pelaku perjalanan pada halaman deteksicorona.bantulkab.go.id dinonaktifkan. Jadi deteksi hanya akan dilakukan menggunakan aplikasi Pancoban ini." Aplikasi ini sudah mulai diberlakukan mulai hari Senin, 18 Januari 2021 dan dapat diunduh melalu Playstore, " tambah Sri Mulyani.
Sumber : FB Pemkab Bantul
Komentar atas Pemkab Bantul Launching Aplikasi Pancoban
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License