Satgas Covid-19 Kapanewon Sedayu Pantau Kegiatan Masyarakat
Mukhtarom 25 Januari 2021 08:44:41 WIB
KabArgodadi - Satgas Covid-19 Kapanewon Sedayu memantau beberapa kegiatan masyarakat, Minggu (24/1/2021). Pemantauan dilaksanakan di wilayah Kapanewon Sedayu, termasuk Kalurahan Argodadi. Pemantauan dipimpin oleh Panewu Sedayu, Sarjiman, S.I.P.,M.E., diikuti oleh Kapolsek Sedayu, Danramail Sedayu, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta beberapa personil dari unsur Kapanewon Sedayu, dan Kalurahan se-Kapanewon Sedayu.
Untuk Kalurahan Argodadi, pemantauan dilaksanakan di beberapa tempat, di antaranya di Padukuhan Sukoharjo, Selogedong, dan Sungapan Dukuh, yang pada hari tersebut terdapat warga yang menggelar hajatan pernikahan. Panewu Sedayu, Sarjiman, S.I.P.,M.E., memberikan imbauan kepada tuan rumah agar benar-benar menerapkan protokol kesesehatan, sehingga tidak menimbulkan klaster Covid-19 di wilayah Kapanewon Sedayu.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau penerapan protokol kesehatan selama pemberlakuan kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).
Komentar atas Satgas Covid-19 Kapanewon Sedayu Pantau Kegiatan Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License