Gubernur DIY Perpanjang PTKM

Mukhtarom 26 Januari 2021 08:09:35 WIB

KabArgodadi - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X memperpanjang Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Perpanjangan berlaku mulai 26 Januari 2021 sampai dengan 8 Februari 2021.

Perpanjangan tersebut disampaikan melalui Instruksi Gubernur Daerh Istimewa Yogyakarta Nomor 4/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Informasi selengkapnya mengenai Perpanjangan Kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat dapat disimak melalui pranala: s.id/pembatasandiy2.

Komentar atas Gubernur DIY Perpanjang PTKM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License