Pemkab Bantul Berlakukan PPKM Berbasis Mikro
Mukhtarom 11 Februari 2021 08:58:08 WIB
PPKM Mikro diberlakukan dengan mempertimbangkan zonasi pengendalian Covid-19 di tingkat RT yang dibagi dalam 4 kriteria, yaitu zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah. Zona Hijau, dengan kriteria tidak ada kasus Covid-19 di tingkat RT, skenario pengendalian dilakukan dengan surveilansaktif, seluruh suspek dilakukan tes, dan pemantauan kasus dilakukan secara rutin dan berkala. Zona Kuning, dengan kriteria terdapat 1 sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RTselama 7 hari terakhir, skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan ketat.
Zona Orange, dengan kriteria terdapat 6 sampai 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RTselama 7 hari terakhir, skenario pengendalian adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dankontak erat dengan pengawasan ketat, serta menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial. Zona Merah, dengan kriteria terdapat lebih dari10 rumah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam satu RTselama 7 hari terakhir,skenario pengendalian dengan pemberlakukan PTKM Mikro tingkat RT, meliputi menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri/terpusatdengan pengawasan ketat, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya, kecuali sektor esensial, melarang kerumunan lebih dari 3 orang, membatasi keluar masuk wilayah RTsampai dengan pukul 20.00 WIB, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.
Selengkapnya tentang insturksi Bupati Bantul nomor 5/INSTR/2021, bisa dilihat pada pranala https://corona.bantulkab.go.id/wp-content/uploads/2021/02/Instruksi-Bupati-PPKM-Mikro-dan-PPKM-Kabupaten.pdf.
Komentar atas Pemkab Bantul Berlakukan PPKM Berbasis Mikro
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)