DIY Perpanjang PPKM Mikro

Mukhtarom 24 Februari 2021 08:18:33 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di DIY. Perpanjangan tersebut disampaikan dalam instruksi Gubernur DIY nomor 6/INSTR/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019(Covid-19).

Instruksi tersebut mulai berlaku tanggal 23 Feburari sampai dengan 8 Maret 2021. Selengkapnya tentang instuksi tersebut bisa dilihat melalui pranala https://www.jogjaprov.go.id/pengumuman/detail/146-instruksi-gubernur-diy-tentang-perpanjangan-pemberlakuan-pembatasan-kegiatan-masyarakat.

Komentar atas DIY Perpanjang PPKM Mikro

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License