Pemerintah Kalurahan Argodadi Rakor Pencermatan Perubahan Anggaran
Argodadi 25 Februari 2021 09:26:44 WIB
KabArgodadi -Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar rakor pencermatan perubahan anggaran tahun 2021, Rabu (24/2/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, rakor ini dipimpin oleh Lurah Argodadi, dan dihadiri oleh pamong Kalurahan Argodadi, serta Bhabinkamtibmas Argodadi.
Rakor tersebut membahas perubahan anggaran tahun 2021, berkaitan dengan penanganan covid-19. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Bantul nomor 5/instr/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Argodadi Rakor Pencermatan Perubahan Anggaran
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















