Pemerintah Kalurahan Argodadi Rakor Pencermatan Perubahan Anggaran
Mukhtarom 25 Februari 2021 09:26:44 WIB
KabArgodadi -Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar rakor pencermatan perubahan anggaran tahun 2021, Rabu (24/2/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, rakor ini dipimpin oleh Lurah Argodadi, dan dihadiri oleh pamong Kalurahan Argodadi, serta Bhabinkamtibmas Argodadi.
Rakor tersebut membahas perubahan anggaran tahun 2021, berkaitan dengan penanganan covid-19. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Bantul nomor 5/instr/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Argodadi Rakor Pencermatan Perubahan Anggaran
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License