Pemerintah Kalurahan Argodadi Rakor Pencermatan Perubahan Anggaran

Mukhtarom 25 Februari 2021 09:26:44 WIB

KabArgodadi -Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar rakor pencermatan perubahan anggaran tahun 2021, Rabu (24/2/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, rakor ini dipimpin oleh Lurah Argodadi, dan dihadiri oleh pamong Kalurahan Argodadi, serta Bhabinkamtibmas Argodadi.

Rakor tersebut membahas perubahan anggaran tahun 2021, berkaitan dengan penanganan covid-19. Rakor ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Bantul nomor 5/instr/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Komentar atas Pemerintah Kalurahan Argodadi Rakor Pencermatan Perubahan Anggaran

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License