Babinsa dan Bhabinkamtibmas Argodadi Gelar Kontrol Satpam
Argodadi 09 Maret 2021 08:18:17 WIB
KabArgodadi - Babinsa Argodadi, Serda Suyanto, dan Bhabinkamtibmas Argodadi, Aiptu Baryadi melaksanakan kegiatan kontrol satpam di wilayah Kalurahan Argodadi, Senin (8/3/2021). Kontrol dilaksanakan dengan mengunjungi salah satu pabrik di wilayah Kalurahan Argodadi.
Dalam kesempatan tersebut, Serda SUyanto dan Aiptu Baryadi memberikan imbauan kepada para Satpam agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Selain itu, ia juga menekankan untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan kerja, di antarnya dengan cek suhu, cuci tangan, serta memakai masker.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada para Satpam agar bekerja dengan baik, serta membantu dalam pencegahan covid-19 di lingkungan kerja.
Komentar atas Babinsa dan Bhabinkamtibmas Argodadi Gelar Kontrol Satpam
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















