Polsek Sedayu Monitoring Hajatan Pernikahan
Mukhtarom 12 Maret 2021 08:38:53 WIB
KabArgodadi - Polsek Sedayu bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Argodadi melaksanakan kegiatan monitoring hajatan masyarakat, Kamis (11/3/2021). Monitoring dilaksanakan di tempat salah satu warga yang menggelar hajatan di Bakal Dukuh, Argodadi.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan hajatan benar-benar mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Argodadi menekankan agar tamu undangan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dari hasil monitoring, pelaksanaan hajatan sudah melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, di antaranya dilaksanakan dengan konsep drive thru, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, pengukur suhu, menyediakan masker bagi tamu undangan yang tdk memakai masker, menyediakan tempat transit apabila tamu yang di dalam sudah penuh, serta menjaga jarak tempat duduk.
Komentar atas Polsek Sedayu Monitoring Hajatan Pernikahan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Laporan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
