Lurah Argodadi Kukuhkan FPRB

Mukhtarom 20 Maret 2021 11:54:44 WIB

KabArgodadi - Lurah Argodadi, Prayitno, mengukuhkan pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan Argodadi masa bakti 2021-2025. Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, Jumat (19/3/2021) malam, acara ini dihadiri oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Ketua FPRB Kabupaten Bantul, Panewu Sedayu, Kapolsek Sedayu, Danramil Sedayu, FPRB se-Kapanewon Sedayu, Pamong Kalurahan Argodadi, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Argodadi, serta kelembagaan Kalurahan Argodadi.

Panewu Sedayu, Sarjiman, S.I.P., M.E., dalam sambutannya menyampaikan selamat atas pengukuhan FPRB Kalurahan Argodadi. Ia berharap setelah dikukuhkan, FPRB Argodadi semakin solid dan berkembang dengan pendampingan dari BPBD dan FPRB Kabupaten Bantul.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Bantul, Dwi Daryanto, menyampaikan selamat dan terima kasih kepada Pemerintah Kalurahan Argodadi yang telah membentuk dan mengukuhkan FPRB Kalurahan Argodadi. Ia mengajak kepada para relawan untuk bersama-sama dalam menangani bencana, terutama Covid-19 agar semua segera pulih kembali. Selain itu, ia juga berpesan kepada pengurus FPRB, agar ketika di lapangan tidak mengibarkan bendera organisasi masing-masing. "Yang utama adalah pertolongan kepada masyarakat, bersinergi dengan semua FPRB di berbagai tingkat", tambahnya.

FPRB Kalurahan Argodadi dibentuk berawal dari keprihatinan dalam penanganan bencana di Kalurahan Argodadi. Hal tersebut disampaiakan oleh ketua panitia pengukuhan, yang juga merupakan ketua Bamuskal Argodadi, Semidi Martha, S.Pd. "Kami prihatin, ketika ada bencana di Kalurahan Argodadi, FPRB dari kalurahan lain datang membantu, tetapi yang dari Kalurahan Argodadi tidak ada. Untuk itu, kami membentuk FPRB Kalurahan Argodadi, untuk berjuang bersama", tuturnya.

Komentar atas Lurah Argodadi Kukuhkan FPRB

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License