Tingkatkan Kesadaran Memakai Masker, Bhabinkamtibmas Argodadi Edukasi Warga
Argodadi 31 Maret 2021 08:24:50 WIB
KabArgodadi - Terkait masih adanya warga yang belum disiplin mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam hal penggunaan masker, Bhabinkamtibmas Argodadi, Aiptu Baryadi memberikan edukasi kepada warga Argodadi. Hal tersebut dilaksanakan bersamaan dengan pengawasan penggunaan masker di Pasar Sungapan, Selasa (30/3/2021).
Dalam beberapa kali pengawasan di Pasar Sungapan, Aiptu Baryadi masih sering menjumpai warga yang tidak menggunakan masker. Untuk itu, ia memberikan imbauan kepada warga untuk selalu tertib mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker ketika keluar rumah.
Kegiatan tersebut rutin dilaksankan Aiptu Baryadi. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat memutus penyebaran virus Covid-19.
Komentar atas Tingkatkan Kesadaran Memakai Masker, Bhabinkamtibmas Argodadi Edukasi Warga
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














