Monitoring Prokes, Satpol PP Bantul Kunjungi PT Marvel
Argodadi 31 Maret 2021 08:42:22 WIB
KabArgodadi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di PT Marvel Sungapan Dukuh, Selasa (30/3/2021). Pengawasan dilaksanakan dengan mengecek sejumlah sarana protokol kesehatan di antaranya pengecek suhu badan, tempat cuci tangan, dan protokol kesehatan lainnya.
Dari hasil monitoring, PT Marvel sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, di antaranya dengan menyediakan sarana protokol kesehatan serta pengawasan terhadap para pekerja.
Meski sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik, Satpol PP Bantul tetap menekankan kepada pihak PT Marvel untuk selalu menginstruksikan para pekerja agar selalu mematuhi protokol kesehatan, di antaranya memakai masker dan mencuci tangan ketika keluar masuk PT Marvel , serta mengecek kesehatan para pekerja di PT Marvel.
Komentar atas Monitoring Prokes, Satpol PP Bantul Kunjungi PT Marvel
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















