Pemerintah Kalurahan Argodadi Selenggarakan Musrenbangkal RPJMKal

Mukhtarom 01 April 2021 09:55:17 WIB

KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi mennyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Kalurahan Argodadi 2020-2026, Rabu (31/3/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, Musrenbangkal dihadiri oleh Tenaga Ahli Kabupaten Bantul, Panewu Sedayu, Danramil Sedayu, Kapolsek Sedayu, Puskesmas Sedayu 2, Lurah dan Pamong Kalurahan Argodadi, badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Argodadi, Kelembagaan Kalurahan Argodadi, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Argodadi.

Ketua tim perumus RPJMKal Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I. memaparkan rencana program pembangunan jangka menengah Kalurahan Argodadi meliputi lima bidang, yaitu bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan, Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan, Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan, Pemberdayaan Kemasyarakatan Kalurahan, dan Penanggulangan Bencana Darurat Kalurahan.

Lurah Argodadi, Prayitno mengucapkan terima kasih kepada tim perumus RPJMKal Argodadi yang telah menyusun RPJMKal Argodadi tahun 2020-2026 yang akan menjadi pedoman dalam melaksanakan pembangunan Kalurahan Argodadi enam tahun ke depan. Namun, ia juga menyampaikan, bahwa apa yang telah disusun dalam RPJMKal belum tentu semua bisa dilaksanakan. "Seperti tahun 2020, mestinya Covid-19 tidak masuk dalam anggaran, namun itu adalah suatu bencana, sehingga tetap harus kita realisasikan", tambahnya. Di akhir sambutannya, ia mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawal RPJMKal Kalurahan Argodadi 2020-2026, sehingga bisa terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Panewu Sedayu, Sarjiman, S.I.P.,M.E., dalam arahannya menyampaikan bahwa apa yang ada dalam RPJMKal bukanlah sesuatu yang mengikat. Pemerintah Kalurahan harus tetap menggali ide-ide dan gagasan yang menjadi daya saing dengan kalurahan yang lain. Ia juga berharap, agar Pemerintah Kalurahan Argodadi mampu memaksimalkan potensi yang ada di Kalurahan Argodadi, sehingga bisa lebih berkembang.

Komentar atas Pemerintah Kalurahan Argodadi Selenggarakan Musrenbangkal RPJMKal

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License