SD Sungapan 1 Dekalarsikan SRA

Mukhtarom 09 April 2021 08:33:03 WIB

KabArgodadi - Lurah Argodadi, Prayitno, menghadiri acara Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) yang diselenggarakan oleh SD Sungapan 1, Kamis (8/4/2021). Bertempat di aula SD Sungapan 1, acara ini dihadiri oleh Lurah Argodadi, perwakilan Polesk Sedayu, Koramil Sedayu, serta Babinsa, Bhabinkamtibmas Argodadi.

SRA adalah satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindukngan anak di pendidikan.

Dengan adanya deklarasi SRA ini diharapkan bisa membangun paradigma baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru tanpa kekerasan, menumbuhkan kepedulian orang dewasa serta memenuhi hak dan melindungi anak dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Komentar atas SD Sungapan 1 Dekalarsikan SRA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License