Dinas Lingkingan Hidup Monitoring PT Anggun Kreasi Garmen

Mukhtarom 16 April 2021 08:32:52 WIB

KabArgodadi - Lurah Argodadi, Prayitno, menghadiri rapat koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul di PT Anggun Kreasi Garmen, Kamis (15/4/2021). Hadir dalam rakor tersebut, Kasi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Panewu Sedayu, Kapolsek Sedayu, Danramil Sedayu, Lurah Argodadi, Dukuh Bakal Dukuh, dan jajaran manajemen PT Anggun Kreasi Garmen.

Kasi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Ichsan Santosa, S.T., menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup, dalam hal ini bertugas memonitoring perusahaan untuk mengetahui apa yang dilakukan perusahaan terutama dalam hal dampak lingkungan dan limbah yang dihasilkan dari PT Anggun Kreasi Garmen.

Dari hasil monitoring oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, tidak ada pelanggaran pelanggaran limbah yang di hasilkan oleh PT Anggun Kreasi Garmen terhadap lingkungan sekitar. Dari Panewu Sedayu, Lurah Argodadi, ataupun kepala Padukuhan Bakal Dukuh juga menyatakan bahwa dampak sosial yang terjadi semua bisa teratasi dan tidak menimbulkan suatu gejolak dari warga sekitar. Selain itu, beberapa peralatan yang dipasang di perusahaan tidak mengganggu warga sekitar,  dan sudah sesuai dengan standar kesehatan.

Karyawan PT Anggun Kreasi Garmen berjumlah sekitar 2.000 orang. Tentu saja akses jalan yang dilintasi sangat ramai, namun dari Lantas Polsek Sedayu sudah melakukan pengaturan di simpang jalan Mukri Jalan Wates. Dari PT Anggun mengucapkan terimakasuh  dan memberikan apresiasi kepada kepolisian, dan waktu dekat akan mengundang fungsi lantas untuk dapat memberikan pelatihan berlalulintas yang benar.


Komentar atas Dinas Lingkingan Hidup Monitoring PT Anggun Kreasi Garmen

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License