Pemerintah Kalurahan Argodadi Gelar Musyawarah Perubahan APBKal
Argodadi 19 April 2021 08:43:40 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Argodadi menggelar musyawarah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Kalurahan Argodadi, Jumat (16/4/2021) sore. Bertempat di gedung serbaguna Kalurahan Argodadi, musyawarah dihadiri oleh Lurah, Pamong, dan Bamuskal Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Pamong Kalurahan Argodadi yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab menyusun anggaran perubahan tahun 2021. Ia berharap perubahan anggaran bisa diterima semua pihak. Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bamuskal Argodadi atas kerjasamanya.
Sementara itu, Ketua Bamuskal Argodadi, Semidi Martha, S.Pd., menyampaikan bahwa prioritas utama dalam perubahan ini di antaranya adalah shelter, penanganan Covid-19, kesehatan, dan Desa Budaya.
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Argodadi Gelar Musyawarah Perubahan APBKal
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















