Pengurus Rintisan Desa Budaya Argodadi Gelar Rakor
Mukhtarom 20 April 2021 09:41:18 WIB
KabArgodadi - Pengurus Rintisan Desa Budaya Ajisaka Kalurahan Argodadi melaksanakan rapat koordinasi (rakor), Senin (19/4/2021) malam. Bertempat di ruang pertemuan Kalurahan Argodadi, rakor dihadiri oleh Carik Argodadi, Kamituwa Argodadi, Ketua Bamuskal Argodadi, dan pengurus rintisan Desa Budaya Argodadi.
Carik Argodadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Argodadi akan memfasilitasi upaya rintisan Desa Budaya Argodadi untuk menjadi Desa Budaya, di antaranya dengan perencanaan anggaran untuk memfasilitasi kegiatan rintisan Desa Budaya Argodadi. Namun, Ia juga menyampaikan bahwa anggaran untuk rintisan Desa Budaya Argodadi disesuaikan dengan kemampuan keuangan Kalurahan Argodadi.
Dalam rakor tersebut membahas tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh rintisan Desa Budaya Kalurahan Argodadi untuk mendapatkan predikat Desa Budaya dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ada lima indikator penilaian untuk menjadi Desa Budaya, yaitu adat istiadat dan tradisi; bahasa,sastra, dan aksara; kesenian dan permainan daerah; pariwisata, kuliner, kerajinan, pengobatan, dan obat tradisional; serta tata ruang dan cagar budaya.
Komentar atas Pengurus Rintisan Desa Budaya Argodadi Gelar Rakor
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)