PPKM Mikro DIY Diperpanjang
Mukhtarom 21 April 2021 10:12:06 WIB
KabArgodadi -Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Perpanjangan disampaikan melalui Instruksi Gubernur DIY No. 11/INSTR/2021 tentang perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
PPKM Mikro kembali diperpanjang guna menekan penyebaran virus corona dan mencegah munculnya zona merah baru. Perpanjangan berlaku tanggal 20 April sampai 3 Mei 2021. Warga tetap bisa bekerja dan beraktivitas, tapi harus mematuhi protokol kesehatan dan peraturan yang berlaku.
Selengkapnya tentang perpanjangan PPKM Mikro bisa dilihat melalui pranala https://www.jogjaprov.go.id/pengumuman/detail/154-instruksi-gubernur-diy-no-11-2021-tentang-perpanjangan-pemberlakuan-pembatasan-kegiatan-masyarakat.
Komentar atas PPKM Mikro DIY Diperpanjang
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)