Pemerintah Kalurahan Argodadi Gelar Pembinaan Takmir Masjid dan Pengurus Tempat Ibadah
Mukhtarom 02 Mei 2021 11:20:54 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar kegiatan pembinaan kepada takmir masjid dan pengurus tempat ibadah se-Kalurahan Argodadi, Minggu (02/5/2021). Bertempat di gedung serbaguna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Sedayu, Kamituwa Argodadi, Bhabinsa Argodadi, serta pengurus takmir masjid dan pengurus tempat ibadah se-Kalurahan Argodadi.
Kamituwa Argodadi, Legiman Yogo Pranoto, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada takmir masjid dan pengurus tempat ibadah se-Kalurahan Argodadi yang telah merawat keberadaan tempat-tempat ibadah di Kalurahan Argodadi, sehingga masyarakat dapat beribadah dengan tenang sesuai keyakinannya masing-masing.
Sementara itu, Kepala KUA Sedayu, Mumbazigh, S.Ag. M.H.I., selaku narasumber, menyampaikan pentingnya takmir masjid dalam rangka memakmurkan kegiatan masjid. Selain itu, ia juga mengimbau kepada para takmir, dalam masa pandemi seperti saat ini, untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah di masjid ataupun mushola.
Di akhir acara Pemerintah Kalurahan Argodadi memberikan bingkisan untuk para takmir masjid dan pengurus tempat ibadah, sebagai ucapan terima kasih atas kerjasamanya dalam pelaksanaan peribadahan di wilayah Kalurahan Argodadi.
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Argodadi Gelar Pembinaan Takmir Masjid dan Pengurus Tempat Ibadah
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Laporan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
