Tingkatkan Keamanan, Polsek Sedayu Gelar Patroli KRYD
Argodadi 03 Mei 2021 12:23:51 WIB
KabArgodadi - Kepolisian Sektor Sedayu melaksanakan kegiatan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (1/5/2021). Patroli dilaksanakan dengan keliling wilayah Kapanewon Sedayu, termasuk Kalurahan Argodadi. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan keamanan, dan menekan terjadinya tindak pidanana kriminalitas, serta kerumunan warga untuk mencegah penularan virus covid-19.
Dalam kesempatan tersebut Polsek Sedayu juga mengunjungi beberapa pabrik di Kalurahan Argodadi, di antaranya PT Anggun Kreasi Garmen, dan PT Marvel Indosport. Dalam diskusi yang dilaksanakan dengan pihak keamanan pabrik, Polsek Sedayu mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terlebih di bulan Ramadhan, dan mendekati Hari Raya Idul Fitri yang rawan tindakan kriminalitas.
Komentar atas Tingkatkan Keamanan, Polsek Sedayu Gelar Patroli KRYD
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan Dinas Perpustakaan : Pengelolaan Arsip di Kalurahan Argodadi Bagus!
- Lomba Padukuhan Tingkat Kalurahan Argodadi Usai Digelar Terakhir Padukuhan Kadibeso.
- Hari Pertama Lomba Padukuhan Kalurahan Argodadi
- Pelatihan Vertical Rescue FPRB ARGODADI
- Persembahan Hari Jadi Ke 79 : Kelurahan Argodadi Me-launching Aplikasi Dadi Smart
- Lakukan Inovasi Kalurahan Argodadi Mengadakan Lomba Padukuhan
- Meningkatkan Kapasitas Relawan, FPRB Argodadi Melakukan Pelatihan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















