Lurah Argodadi Hadiri Rakor Menghadapi Idul Fitri

Mukhtarom 07 Mei 2021 08:27:38 WIB

KabArgodadi -Lurah Argodadi, Prayitno, menghadiri rapat koordinasi (rakor) menghadapi perayaan Idul Fitri 1442 H, Kamis (6/5/2021). Bertempat di pendopo Kapanewon Sedayu, rakor ini dihadiri oleh Panewu Sedayu, Danramil Sedayu, Kapolsek Sedayu, serta Lurah se-Kapanewon Sedayu.

Rakor tersebut membahas tentang Surat Edaran Larangan Mudik dan Penegakan Protokol Kesehatan pada Bulan Ramadhan dan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/tahun 2021. Dalam menghadapi perayaan hari  Idul Fitri 1442 H/tahun 2021, pemerintah menetapkan pelaksanaan operasi bersama penyekatan pemudik dimulai tanggal 6 mei 2021 sampai dengan tanggal 17 mei 2021 di wilayah kabupaten bantul yang berbatasan dengan kota lainnya selama 24 jam oleh TNI, Polri, DInas Perhubungan, dan Satpol PP.

Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana, S.H., M.H., M.M  mengharapkan adanya ketegasan pada masing-masing satgas yang bertugas di lapangan, sehingga program pemerintah untuk melakukan penyekatan guna menekan penyebaran Covid-19 bisa berjalan dengan maksimal.

Sementara itu, Panewu Sedayu, Sarjiman, S.I.P.,M.E. menjelaskan pada perayaan Idul Fitri tahun ini tidak ada takbir keliling di semua zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPPKM) Mikro. Selain itu, Ia juga menyanmpaikan bahwa sholat id dapat diselenggarakan pada wilayah PPKM Mikro zona hijau dan kuning dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan jika kegiatan silaturahmi dilaksanakan di lingkungan tempat tinggal saja dengan menerapkan protokol kesehatan, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan tetap berjaga jarak.

Komentar atas Lurah Argodadi Hadiri Rakor Menghadapi Idul Fitri

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License