Pembinaan RT, Jagabaya Argodadi Tekankan Protokol Kesehatan
Mukhtarom 10 Mei 2021 08:32:08 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi melaksanakan kegiatan pembinaan ketua rukun tetangga (RT) se-Kalurahan Argodadi, Minggu (9/5/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Jagabaya Kalurahan Argodadi, dan ketua RT se-Kalurahan Argodadi.
Sesuai protokol kesehatan, pelaksanaan pembinaan dibagi menjadi tiga jadwal, mulai dari pukul 9.00 WIB, sampai pukul 12.00. Jagabaya Kalurahan Argodadi, Ridho Mulyanto, S.T., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari semua ketua RT se-Kalurahan Argodadi. Selain itu, ia juga menyampaikan imbauan kepada para ketua RT mengenai pelaksanaan peribadahan di bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19.
Ia menyampiakan bahwa saat ini Argodadi berada dalam zona hijau. Sesuai peraturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro (PPKM Mikro), untuk zona hijau, masyarakat bisa melaksanakan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Untuk itu, ia menekankan kepada para Ketua RT untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan peribadahan dan kegiatan kemasyarkatan lainnya.
Komentar atas Pembinaan RT, Jagabaya Argodadi Tekankan Protokol Kesehatan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License