Hadapi Akreditasi, Pengurus Rintisan Desa Budaya Argodadi Gelar Rakor
Mukhtarom 11 Mei 2021 08:59:09 WIB
KabArgodadi - Pengurus Rintisan Desa Budaya Ajisaka Kalurahan Argodadi melaksanakan rapat koordinasi, Senin (10/5/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Lurah Argodadi, Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Kalurahan Argodadi, dan pengurus rintisan Desa Budaya Kalurahan Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pengurus rintisan Desa Budaya Kalurahan Argodadi, yang bersedia untuk berjuang membawa Argodadi menjadi Desa Budaya. Ia juga berharap, ke depannya Argodadi bisa lolos menjadu Desa Budaya sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Desa Budaya.
Rakor ini dilaksanakan untuk menghadapi akreditasi dari Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat ini, status Kalurahan Argodadi sebagai Rintisan Desa Budaya bersama 8 Desa lainnya di Kabupaten Bantul tengah berjuang untuk menjadi Desa Budaya. Untuk menjadi Desa Budaya, ada lima indikator yang harus terpenuhi, yaitu adat istiadat dan tradisi; bahasa,sastra, dan aksara; kesenian dan permainan daerah; pariwisata, kuliner, kerajinan, pengobatan, dan obat tradisional; serta tata ruang dan cagar budaya.
Ketua Bamuskal Argodadii, Semidi Martha, S.Pd., menyampaikan dari lima indikator tersebut, sebenarnya Argodadi bisa memenuhi. Hanya saja semua perlu dibuktikan dengan dokumentasi dan administrasi lainnya.
Komentar atas Hadapi Akreditasi, Pengurus Rintisan Desa Budaya Argodadi Gelar Rakor
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Laporan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
