Pantau Keamanan, Polsek Sedayu Kunjungi Praon Cawan
Argodadi 20 Mei 2021 10:06:28 WIB
KabArgodadi -Binmas dan Unit Sabhara Polsek Sedayu mengunjungi tempat wisata Praon Cawan, Rabu (19/5/2021). Kunjungan ini dilaksanakan untuk memantau kondisi wisata Praon Cawan. Pengelola Praon Cawan, Arifin, menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa di Praon Cawan biasanya ramai pada hari minggu dengan jumlah pengunjung sekitar 25 hingga 30 orang, sedangkan pada hari-hari biasa tidak terlalu ramai.
Polsek Sedayu menekankan kepada pengelola Praon Cawan agar selalu menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah timbulnya klaster covid-19 di tempat wisata, serta selalu mengawasi dan mengingatkan pengunjung untuk menjaga keselamatan, jangan sampai ada kecelakaan orang tenggelam atau hanyut terbawa arus.
Usai mengunjungi Praon Cawan, Polsek Sedayu melanjutkan kunjungan ke Masjid Al-Aqrob Cawan untuk salat dzuhur dan silaturahmi dengan takmir masjid. Ditemui oleh Takmir Masjid Al-Aqrob, Ahmad Soheh, Polsek Sedayu berpesan kepada takmir masjid untuk menerapkan protokol kesehatan dalam peribadahan, serta mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Komentar atas Pantau Keamanan, Polsek Sedayu Kunjungi Praon Cawan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















