Argodadi Pinilih Selenggarakan Halal Bihalal
Argodadi 24 Mei 2021 09:29:18 WIB
KabArgodadi - Kelompok difabel Argodadi Pinilih Kalurahan Argodadi melaksanakan kegiatan halal bihalal, Minggu (23/5/2021). Bertempat di gedung serbaguna Kalurahan Argodadi, kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Argodadi, Kamituwa Argodadi, pengurus difabel, dan anggota difabel Argodadi Pinilih.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempererat tali silaturahmi kelompok difabel Argodadi Pinilih. Dalam kesempatan ini juga diserahkan Surat Keputusan Lurah Kalurahan Argodadi tentang Pengurus Difabel Argodadi Pinilih oleh Lurah Argodadi, Prayitno, diterima oleh Ketua Argodadi Pinilih, Basuki.
Selain itu, juga diserahkan bantuan mesin press baglog jamur tiram untuk pemberdayaan warga difabel di Kalurahan Argodadi dai Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Dengan bantuan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan produktifitas warga difabel, sehingga mampu bersaing dengan masyarakat umumnya.
Komentar atas Argodadi Pinilih Selenggarakan Halal Bihalal
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















