PKM UMY Berdayakan Disabilitas Argodadi dengan Budi Daya Jamur Tiram

Mukhtarom 08 Juni 2021 08:29:22 WIB

KabArgodadi - Program Kemitraan Masyarakat (PKM) dosen Magister Manajemen Universitas Muhammadiyah  Yogyakarta (UMY), Dr. Arni Surwanti M.Si. berdayakan penyandang disabilitas Desa Argodadi, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan budi daya jamur tiram. Untuk mempercepat produksi, Arni juga menyerahkan bantuan berupa baglog dan mesin pembuat baglog.

Dijelaskan Arni Surwanti, pemberdayaan kelompok disabilitas Desa Argodadi dilakukan dengan beberapa tahap. Pertama, pelatihan peningkatan motivasi. Pelatihan ini untuk memberikan kemampuan, dan kepercayaan diri bagi penyandang disabilitas. Selain itu, memberikan motivasi untuk belajar dan mau bekerja, mengembangkan diri dalam berwirausaha, serta dapat lebih berkompetisi dalam dunia usaha.

Kedua, pelatihan ketrampilan. Pelatihan memberi pengetahuan dan ketrampilan bagi penyandang disabilitas, agar dapat meningkatkan produktivitas serta kualitas hasil produksi penyandang disabilitas. Sehingga mereka bisa menghasilkan produk yang dapat diterima dan bersaing di pasaran.

Pelatihan budidaya jamur, kata Arni, dilakukan sampai dengan pengolahan hingga menjadi makanan kering. Alasan pemilihan jenis ketrampilan ini didasarkan atas jenis usaha tersebut dapat dilakukan oleh penyandang disabilitas, pasar untuk jenis usaha tersebut masih memiliki potensi untuk dikembangkan. Selain itu, usaha ini tidak membutuhkan modal yang besar dan hanya membutuhkan peralatan yang sederhana.

“Pada program pengabdian ini peserta diberikan backlog serta alat press backlog dan drum untuk sterilisasi backlog. Peralatan ini dikelola oleh kelompok,” kata Arni Surwanti di Yogyakarta, Senin (7/6/2021).

Ketiga, kata Arni, pelatihan kewirausahaan dan manajemen. Pelatihan ini dimaksudkan agar penyandang disabilitas dapat menjalankan usahanya. Dalam pelatihan ini para wirausaha penyandang disabilitas mempelajari bagaimana menjalankan usaha, yang meliputi mengelola pemasaran, mengelola sumber daya manusia (SDM), mengelola keuangan, mengelola produksi atau operasional.

Sedang keempat, pendampingan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengidentifikasikan masalah, kesempatan dan tantangan yang dihadapi kelompok usaha penyandang disabilitas. PKM berupaya mencarikan alternatif solusi dari permasalahan yang ada.

“Pendampingan dilakukan dengan jadwal kunjungan yang telah ditentukan. Juga dimungkinkan melakukan pendampingan di luar jadwal yang telah ditentukan ketika pengusaha penyandang disabilitas membutuhkan bantuan pendampingan segera,” jelas Arni.

Penyandang disabilitas selama ini mengalami kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan terlebih pada saat pandemi Covid-19. Penyandang disabilitas di Argodadi, Bantul juga terdampak dengan adanya pandemi Covid-19. Rata-rata mereka bekerja di sektor informal. Adanya pendemi, pendapatan mereka menjadi berkurang bahkan wirausaha mandirinya banyak yang berhenti penurunan konsumen sangat besar.

Sementara tidak semua penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Hal ini karena posisi penyandang disabilitas dalam kartu keluarga bukanlah sebagai kepala keluarga, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Kondisi ini tentunya sangat memprihatinkan bagi penyandang disabilitas, karena sebagaimana kita ketahui sebagian penyandang disabilitas membutuhkan pengeluaran rutin untuk pengobatan terkait kondisi disabilitasnya,” tandas Arni.

Sumber : https://menara62.com/pkm-umy-berdayakan-disabilitas-argodadi-dengan-budi-daya-jamur-tiram/

Komentar atas PKM UMY Berdayakan Disabilitas Argodadi dengan Budi Daya Jamur Tiram

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License