Penanganan Covid-19, Lurah Argodadi Hadiri Rakor Kapanewon

Mukhtarom 09 Juni 2021 10:08:52 WIB

KabArgodadi - Lurah Argodadi, Prayitno, menghadiri rapat koordinasi (rakor) bersama Kapanewon Sedayu yang dilaksanakan di aula kantor Kapanewon Sedayu, Selasa (8/6/2021). Acara tersebut dihadirioleh Panewu Sedayu, kapolsek Sedayu, Danramil Sedayu, Kepala Puskesmas Sedayu 1 dan 2, serta Lurah se-Kapanewon Sedayu.

Rakor tersebut membahas perkembangan terakhir kasus Covid-19 di Kapanewon Sedayu yang sampai saat ini masih naik turun, bahkan sampai saat ini terdapat satu RT yang berada pada zona merah di Kalurahan Argorejo, dan 2 RT zona orange di Kalurahan Argodadi.

Covid-19 masih menjadi perhatian kusus baik dari tingkat kalurahan, kapanewon, kabupaten maupun pemerintah pusat Pemerintah terus berupaya untuk menekan penularan Covid-19 di antaranya dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) berbasis mikro.

Kapolsek Sedayu, Kompol Ardi Hartono, S.H.,M.H.,M.M., mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama melawan covid  dengan mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi imbauan pemerintah dan edukasi kepada warga, terlebih yang akan melakukan hajatan yang menimbulkan kerumunan. Ardi mengharapkan agar ijin  hajatan atau kegiatan diselektif, terutama jika ada permohonan yang menundang tamu dari luar Sedayu karena tidak terkontrol.

Sementara itu, dari pihak Puskesmas, dr. Sistia, menyampaikan bahwa tim kerja dokter dalam memantau perkembangan Covid-19 dibagi menurut wilayahnya yang terbentuk dalam masing-masing satgas, apabila dalam pemeriksaan  ditemukan pasien positif dianjurkan untuk dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri di rumah.

Komentar atas Penanganan Covid-19, Lurah Argodadi Hadiri Rakor Kapanewon

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License