Pemerintah Argodadi Gelar Rakor Sinkronisasi Tata Ruang
Mukhtarom 11 Juni 2021 08:49:33 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar rapat koordinasai (rakor) sinkronisasi tata ruang Kalurahan Argodadi, Kamis (10/6/2021). Bertempat di gedung serbaguna Kalurahan Argodadi, rakor dihadiri oleh Lurah Argodadi, pamong Kalurahan Argodadi, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Argoaddi, Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Argodadi, Pengurus Rintisan Desa Budaya Argodadi, dan kelembagaan Kalurahan Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini diselenggarakan bersama Bamuskal, BUMDes, dan kelembagaan Kalurahan Argodadi untuk membentuk masterplan atau rencana tata ruang Kalurahan Argodadi. Penyusunan masterplan ini merupakan persiapan Kalurahan Argodadi untuk menjadi kalurahan yang mandiri, sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli desa.
Prayitno juga menyampaikan dalam masterplan tersebut memuat sarana dan prasarana terkait dengan beberapa hal, di antaranya desa budaya, desa wisata, dan pengembangan BUMDes. Untuk sarana desa budaya, Pemerintah Kalurahan Argodadi mempersiapkan lahan untuk pembangunan joglo yang dapat digunakan untuk pengembangan desa budaya. Selain itu juga mempersiapkan lahan untuk kolam renang yang bisa dimanfaatkan masyarakat mulai dari anak-anak maupun orang dewasa.
Komentar atas Pemerintah Argodadi Gelar Rakor Sinkronisasi Tata Ruang
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemkal Argodadi Gelar Rakor Pengisian Pengurus BUMKal dan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih
- Tim PSL Argodadi Gopyok Sampah Liar
- BUMKal Argodadi Diharapakan Dapat Meningkatkan PAD Argodadi
- Pemkal Argodadi Gelar Pengajian Halal Bihalal
- Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
- Laporan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun Anggaran 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
