Pemerintah Argodadi Gelar Rakor Sinkronisasi Tata Ruang
Mukhtarom 11 Juni 2021 08:49:33 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar rapat koordinasai (rakor) sinkronisasi tata ruang Kalurahan Argodadi, Kamis (10/6/2021). Bertempat di gedung serbaguna Kalurahan Argodadi, rakor dihadiri oleh Lurah Argodadi, pamong Kalurahan Argodadi, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Argoaddi, Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Argodadi, Pengurus Rintisan Desa Budaya Argodadi, dan kelembagaan Kalurahan Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rakor ini diselenggarakan bersama Bamuskal, BUMDes, dan kelembagaan Kalurahan Argodadi untuk membentuk masterplan atau rencana tata ruang Kalurahan Argodadi. Penyusunan masterplan ini merupakan persiapan Kalurahan Argodadi untuk menjadi kalurahan yang mandiri, sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli desa.
Prayitno juga menyampaikan dalam masterplan tersebut memuat sarana dan prasarana terkait dengan beberapa hal, di antaranya desa budaya, desa wisata, dan pengembangan BUMDes. Untuk sarana desa budaya, Pemerintah Kalurahan Argodadi mempersiapkan lahan untuk pembangunan joglo yang dapat digunakan untuk pengembangan desa budaya. Selain itu juga mempersiapkan lahan untuk kolam renang yang bisa dimanfaatkan masyarakat mulai dari anak-anak maupun orang dewasa.
Komentar atas Pemerintah Argodadi Gelar Rakor Sinkronisasi Tata Ruang
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License