Tangani Covid-19, Kapolsek Sedayu Ajak Kerjasama Semua Pihak
Argodadi 15 Juni 2021 09:03:12 WIB
KabArgodadi - Lurah Argodadi, Prayitno, menghadiri rapat koordinasi Kapanewon Sedayu, yang dilaksanakan di aula kantor Kapanewon Sedayu, Senin (14/6/2021). Acara tersebut juga dihadiri oleh Panewu Sedayu, kapolsek Sedayu, dan Danramil Sedayu.
Kapolsek Sedayu, Kompol Ardi Hartanta, S.H., M.M., menyampaikan beberapa fakta di lapangan terkait penanganan Covid-19 di wilayah Kapanewon Sedayu. Dalam paparannya, ia menyampaikan peraturan pemerintah yang sudah jelas terkait protokol kesehatan. Ia juga mengharapkan kerja sama dari seluruh stakeholder yang ada di Kapanewon Sedayu untuk menegakkan peraturan pemerintah terkait Covid-19 tersebut sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Sedayu.
Komentar atas Tangani Covid-19, Kapolsek Sedayu Ajak Kerjasama Semua Pihak
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















