Tangani Covid-19, Kapolsek Sedayu Ajak Kerjasama Semua Pihak
Argodadi 15 Juni 2021 09:03:12 WIB
KabArgodadi - Lurah Argodadi, Prayitno, menghadiri rapat koordinasi Kapanewon Sedayu, yang dilaksanakan di aula kantor Kapanewon Sedayu, Senin (14/6/2021). Acara tersebut juga dihadiri oleh Panewu Sedayu, kapolsek Sedayu, dan Danramil Sedayu.
Kapolsek Sedayu, Kompol Ardi Hartanta, S.H., M.M., menyampaikan beberapa fakta di lapangan terkait penanganan Covid-19 di wilayah Kapanewon Sedayu. Dalam paparannya, ia menyampaikan peraturan pemerintah yang sudah jelas terkait protokol kesehatan. Ia juga mengharapkan kerja sama dari seluruh stakeholder yang ada di Kapanewon Sedayu untuk menegakkan peraturan pemerintah terkait Covid-19 tersebut sehingga dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kapanewon Sedayu.
Komentar atas Tangani Covid-19, Kapolsek Sedayu Ajak Kerjasama Semua Pihak
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi dan Demonstrasi Penyaringan Air Sebagai Upaya Penyediaan Air Bersih
- Turnamen Badminton Argodadi Cup V
- Kunjungan Dinas Perpustakaan : Pengelolaan Arsip di Kalurahan Argodadi Bagus!
- Lomba Padukuhan Tingkat Kalurahan Argodadi Usai Digelar Terakhir Padukuhan Kadibeso.
- Hari Pertama Lomba Padukuhan Kalurahan Argodadi
- Pelatihan Vertical Rescue FPRB ARGODADI
- Persembahan Hari Jadi Ke 79 : Kelurahan Argodadi Me-launching Aplikasi Dadi Smart
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















