PHN, Puskemas Sedayu 2 Kunjungi Pasien ODGJ
Argodadi 17 Juni 2021 09:18:34 WIB
KabArgodadi - Puskesmas Sedayu 2 melaksanakan kegiatan kunjungan rumah warga, Rabu (16/6/2021). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Public Healt Nurse (PHN) yaitu pelayanan keperawatan profesional perpaduan antara konsep kesehatan masyarakat dan konsep keperawatan yang ditujukan pada seluruh masyarakat dengan penekanan pada kelimpok resiko tinggi melalui pelayanan pada individu,keluarga,dan kelompok masyarakat dalam upaya pencapaian derajad kesehatan yang optimal.
PHN dilaksanakan dengan kunjungan rumah pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Padukuhan Sungapan dan Bakal. Bekerjasama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pinlih, Puskesmas Sedayu 2 berkoordinasi dalam perencanaan dan pelaksanaan evakuasi dan merujuk pasien ke Rumah Sakit Grhasia Sleman.
Komentar atas PHN, Puskemas Sedayu 2 Kunjungi Pasien ODGJ
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Argodadi Berpartisipasi Dalam Bantul Creatif Expo 2026
- KKN UGM Memayu Sedayu Gelar Workshop Pembuatan Buket Kreatif Bersama Sub Karang Taruna Mekar Abadi
- Mahasiswa KKN UGM Kenalkan Rocket Stove untuk Pengelolaan Sampah di RT 39 Bakal Dukuh
- Mahasiswa KKN PPM UGM Memayu Sedayu Sosialisasikan Pemanfaatan Minyak Jelantah
- Berniat Cek Ombak Malah Tsunami! Argodadi Fun Run Di Gruduk 200 Pendaftar.
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















