Kapolsek Sedayu Kontrol Psoko PPKM
Argodadi 18 Juni 2021 08:39:45 WIB
KabArgodadi - Kapolsek Sedayu, Kompol Ardi Hartana S.H.,M.H.,M.M., bersama Binmas dan Provost Polsek sedayu melaksanakan kontrol posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kalurahan pada Kamis (17/6/2021) siang.
Kontrol dilaksanakan dengan mengunjungi posko-posko PPKM kalurahan di Kapanewon Sedayu. DI KAlurahan Argodadi, Kapolsek Sedayu dan rombongan disambut oleh Jagabaya Argodadi, Ridho Mulyanto, S.T.Dalam Kesempatan tersebut, Ridho Mulyanto menyampaikan laporan terkait penanganan Covid-19 di Kalurahan Argodadi, di antaranya sarana shelter yang lengkap untuk mengantisipasi pasien konfirmasi positif Covid-19 yang mampu menampung sekitar 14 pasien.
Komentar atas Kapolsek Sedayu Kontrol Psoko PPKM
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















