Masalah BOS, Pemerintah Kalurahan Argodadi Laksanakan Mediasi
Argodadi 22 Juni 2021 10:20:09 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi melaksanakan mediasi berkaitan dengan masalah rencana pendirian beteng perumahan Bukit Omah Sedayu (BOS). Bertempat di gedung serbaguna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Lurah Argodadi, Ulu-ulu Argodadi, Babinsa, Bhabinkamtibmas Argodadi, dan perwakilan PT Izpal yang menangani pembangunan BOS.
Dalam rencana pembangunan beteng tersebut, timbul masalah terkait dengan jalan kampung Padukuhan Brongkol. Warga Brongkol menilai dalam proses pelaksanaan penggalian pondasi beteng menyebabkan jalan di Padukuhan Brongkol menjadi sempit, sehingga kegiatan tersebut dihentikan oleh warga Brongkol.
Dukuh Brongkol, Sugiyat, menyampaikan bahwa saat pengukuran batas lahan pembangunan perumahan BOS, PT Izpal tidak melibatkan dukuh maupun ketua RT setempat. Dengan mediasi ini diharapkan dapat menemukan solusi terkait dengan permasalahan tersebut.
Komentar atas Masalah BOS, Pemerintah Kalurahan Argodadi Laksanakan Mediasi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















