Anggota Satlinmas Diminta Turut Berperan Cegah Covid-19
Mukhtarom 25 Juni 2021 09:08:51 WIB
KabArgodadi - Anggota Satlinmas Kalurahan Argodadi mengikuti acara peningkatan kapasitas dalam peran pencegahan Covid-19 yang dilaksanakan di aula Kapanewon Sedayu, Kamis (24/6/2021). Acara tersebut juga dihadiri oleh Panewu Sedayu, Kapolsek Sedayu, Danramil Sedayu dan perwakilan anggota Satlinmas se-Kapanewon Sedayu.
Panewu Sedayu, Sarjiman, S.I.P.,M.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa wilayah sedayu masuk dalam 7 urutan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bantul. Saat ini Kabupaten Bantul masuk dalam zona merah, dan di tingkat provinsi ranking pertama penyebaran Covid-19. Ia juga berharap kepada anggota Satlinmas untuk turut berperan dalam pencegahan Covid-19 di antaranya dengan membatasi kegiatan dan kerumunan masyarakat dan selalu siap di lapangan.
Sementara itu, Kapolsek Sedayu Kompol Ardi Hartana, S.H.,M.H.,M.M., menyampaikan bahwa Polsek Sedayu bersama jajarannya mengajak kepada semua anggota Satlinmas se-Kapanewon Sedayu untuk berperan dalam pencegahan Covid-19 di antaranya dengen memberika edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Komentar atas Anggota Satlinmas Diminta Turut Berperan Cegah Covid-19
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License