PPKM Darurat, Pemerintah Kalurahan Argodadi Gelar Rakor
Argodadi 07 Juli 2021 08:55:36 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Panewu, Polsek, dan Koramil Sedayu, Senin (5/7/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Panewu Sedayu, Kapolsek Sedayu, Danramil Sedayu, Pamong, dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Argodadi.
Rakor ini membahas Instruksi Bupati Bantul Nomor 17/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bantul untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal-hal yang ditegaskan dalam instruksi tersebut antara lainrumah makan yang tidak boleh makan di tempat, kegiatan seni budaya dan sosial masyarakat sementara ditiadakan, pengaturan hajatan, penutupan sementara tempat wisata, fasilitas olah raga dan peribadahan.
Selengkapnya tentang Instruksi Bupati Bantul Nomor 17/INSTR/2021 bisa dilihat melalui laman ini https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/detail/3838/instruksi-bupati-tahun-2021-nomor-17.html
Komentar atas PPKM Darurat, Pemerintah Kalurahan Argodadi Gelar Rakor
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















