Sosialisasikan Instruksi Bupati, Satgas Covid Sedayu Gelar Patroli
Argodadi 14 Juli 2021 08:58:53 WIB
KabArgodadi - Panewu Sedayu, Sarjiman, S.I.P.,M.E., bersama satgas covid-19 Kapanewon Sedayu, didampingi Jagabaya Kalurahan Argodadi melaksanakan patroli sambang masyarakat menyosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Selasa (13/7/2021).
Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan di masa PPKM darurat. Dalam kesempatan tersebut, Panewu Sedayu mengunjungi beberapa rumah di wilayah Argodadi, di antaranya Padukuhan Sumberan dan Selogedong. Panewu Sedayu menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Bupati Bantul Nomor 17 tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa untuk acara hajatan pernikahan dihadiri maksimal 30 orang, dengan jamuan yang disediakan dalam kotak atau dus untuk dibawa pulang dan dilarang makan di tempat atau prasmanan.
Pada umumnya masyarakat yang akan melaksanakan hajatan pernikahan belum memahami aturan PPKM darurat, dan masih mengikuti aturan lama. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami dan mau melaksanakan sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Komentar atas Sosialisasikan Instruksi Bupati, Satgas Covid Sedayu Gelar Patroli
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















