Sosialisasikan Instruksi Bupati, Satgas Covid Sedayu Gelar Patroli
Mukhtarom 14 Juli 2021 08:58:53 WIB
KabArgodadi - Panewu Sedayu, Sarjiman, S.I.P.,M.E., bersama satgas covid-19 Kapanewon Sedayu, didampingi Jagabaya Kalurahan Argodadi melaksanakan patroli sambang masyarakat menyosialisasikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Selasa (13/7/2021).
Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat yang akan melaksanakan hajatan di masa PPKM darurat. Dalam kesempatan tersebut, Panewu Sedayu mengunjungi beberapa rumah di wilayah Argodadi, di antaranya Padukuhan Sumberan dan Selogedong. Panewu Sedayu menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Bupati Bantul Nomor 17 tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa untuk acara hajatan pernikahan dihadiri maksimal 30 orang, dengan jamuan yang disediakan dalam kotak atau dus untuk dibawa pulang dan dilarang makan di tempat atau prasmanan.
Pada umumnya masyarakat yang akan melaksanakan hajatan pernikahan belum memahami aturan PPKM darurat, dan masih mengikuti aturan lama. Dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami dan mau melaksanakan sesuai aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Komentar atas Sosialisasikan Instruksi Bupati, Satgas Covid Sedayu Gelar Patroli
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License