Instruksi Gubernur DIY No. 19/2021 tentang PPKM Level 4 di Daerah Istimewa Yogyakarta
Argodadi 23 Juli 2021 09:17:40 WIB
KabArgodadi - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengubuwono X mengeluarkan instruksi gubernur terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Peraturan ini berlaku di seluruh wilayah Kabupaten/Kota pada tanggal 21-25 Juli 2021. Rincian cakupan pengetatan bisa dilihat pada poster, selengkapnya unduh melalui s.id/pemdadiy. Setiap pelanggaran PPKM Level 4 ini bisa diadukan melalui kontak aduan ke @satpolppdiy 081325398451.
Komentar atas Instruksi Gubernur DIY No. 19/2021 tentang PPKM Level 4 di Daerah Istimewa Yogyakarta
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bagaimana Cara menghubungi Customer Service (CS) Tokocrypto via Whatsapp❓️
- ☎️ 0 8 9 7 - 7 7 7 - 7 7 6 4 ✔️ Customer Service Tokocrypto
- Call Center Tokocrypto Phone Number
- Cara membatalkan dan Refund Tiket Pesawat - Pusat Bantuan Traveloka
- Call Center & Customer Service Tokocrypto Berapa?
- CUSTOMER SERVICE TOKOCRYPTO
- Call Center dan Customer Service Tokocrypto yaitu : (O89777.77764)
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














