Penanganan Covid-19, Kalurahan Argodadi Musyawarah Bersama Pimpinan Perusahaan
Mukhtarom 30 Juli 2021 09:10:29 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar musyawarah penanganan Covid-19, Kamis (29/7/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Lurah Argodadi, Ketua Satgas Covid-19 Argodadi, Wakli Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Argodadi Babinsa, Bhabinkamtibmas Argodadi, dan pimpinan-pimpinan perusahaan di wilayah Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah beruapaya untuk membantu penanganan Covid-19 di Argodadi. Ia mengajak kepada pimpinan-pimpinan perusahaan untuk bersama-sama, bersinergi dalam menghadapi permasalahan yang ada saat ini karena keterbatasan dari Pemerintah Kelurahan, baik dari pendanaan maupun tenaga.
Dengan musyawarah ini diharapkan, Pemerintah Kalurahan Argodadi bersama pihak perusahaan bisa bekerjasama untuk menangani masalah Covid-19 di wilayah Argodadi.
Komentar atas Penanganan Covid-19, Kalurahan Argodadi Musyawarah Bersama Pimpinan Perusahaan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
![](http://cdn-sid.bantulkab.go.id//assets/images/sid-berdaya.png)