Penanganan Covid-19, Kalurahan Argodadi Musyawarah Bersama Pimpinan Perusahaan
Argodadi 30 Juli 2021 09:10:29 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar musyawarah penanganan Covid-19, Kamis (29/7/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Lurah Argodadi, Ketua Satgas Covid-19 Argodadi, Wakli Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Argodadi Babinsa, Bhabinkamtibmas Argodadi, dan pimpinan-pimpinan perusahaan di wilayah Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang telah beruapaya untuk membantu penanganan Covid-19 di Argodadi. Ia mengajak kepada pimpinan-pimpinan perusahaan untuk bersama-sama, bersinergi dalam menghadapi permasalahan yang ada saat ini karena keterbatasan dari Pemerintah Kelurahan, baik dari pendanaan maupun tenaga.
Dengan musyawarah ini diharapkan, Pemerintah Kalurahan Argodadi bersama pihak perusahaan bisa bekerjasama untuk menangani masalah Covid-19 di wilayah Argodadi.
Komentar atas Penanganan Covid-19, Kalurahan Argodadi Musyawarah Bersama Pimpinan Perusahaan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















