Polsek Sedayu Laksanakan Patroli KRYD
Argodadi 02 Agustus 2021 08:45:12 WIB
KabArgodadi - Anggota Polsek Sedayu melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (1/8/2021). Patroli ini dilaksanakan untuk memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum Polsek Sedayu. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan untuk mengantisipasi adanya kejahatan jalanan, curat, curas, curanmor, serta balap liar.
Dalam patroli tersebut, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama pemilik warung untuk menerapkan protokol kesehatan, serta mencegah kerumunan. Selain itu, patroli juga menyasar beberapa obyek vital, di antaranya industri di wilayah Argodadi. Petugas Polsek Sedayu memasang spanduk tentang pencegahan covid-19 di beberapa perusahaan di wilayah Argodadi. Polsek Sedayu juga mengimbau kepada pihak keamanan perushanaan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan kepada semua karyawan.
Komentar atas Polsek Sedayu Laksanakan Patroli KRYD
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















