Sehari, FPRB Argodadi Laksanakan Dua Pemakaman
Mukhtarom 24 Agustus 2021 11:22:33 WIB
KabArgodadi - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kalurahan Argodadi melaksanakan pemakaman dengan protokol Covid-19 dua kali dalam sehari, Minggu (22/8/2021). Pada Minggu sore, FPRB Argodadi melaksanakan pemakaman di makam Bentangan, Sumberan.
Seorang pasien konfirmasi positif Covid-19 yang sebelumnya dirawat di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta dinyatakan meninggal dunia. Sebelumnya pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada 4 Agustus lalu, dan dirawat di rumah sakit Mitra Sehat. Namun, beberapa hari berselang, pasien tersebut dipindahkan ke RSUP dr. Sardjito Yogyakarta, hingga dinyatakan meninggal pada Minggu siang.
Satu jam setelah pemakaman tersebut, FPRB Argodadi kembali menerima kabar adanya pasien konfirmasi positif Covid-19 yang meninggal. Pasien yang berasal dari Padukuhan Bakal tersebut dinyatakan postif Covid-19 pada 19 Agustus, dan meninggal di rumah sakit PKU Muhammadiyah Gamping. Pemakaman dilaksanakan di Makam Panembahan Cokrowesi pukul 23.30 WIB, dibantu oleh FPRB Kapanewon Sedayu.
Dengan bertambahnya dua kasus kematian tersebut, hingga saat ini jumlah kasus kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalurahan Argodadi sebanyak 11 kasus.
Komentar atas Sehari, FPRB Argodadi Laksanakan Dua Pemakaman
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License