Dinas Kebudayaan Bantul Gelar Sosialisasi Warisan Budaya dan Cagar Budaya
Mukhtarom 14 September 2021 08:59:52 WIB
KabArgoadi - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Warisan Budaya dan Cagar Budaya di Rintisan Desa Budaya, Senin (13/9/2021). Bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh oleh Lurah, Pamong, Bamuskal, dan pengurus Rintisan Desa Budaya Kalurahan Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannnya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kebudayaan Kalbupaten Bantul yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Ia berharap, kegiatan ini dapat menambah wawasan masyarakat mengenai warisan budaya dan cagar budaya.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan yang diwakili oleh Elfi Wachid Nurrahman, A. Md., menyampaikan, Kalurahan Argodadi yang telah mengikuti akreditasi Rintisan Desa Budaya, jika nantinya lolos menjadi Desa Budaya, akan mendapatkan fasilitasi dari Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, setelah menjadi Desa Budaya diharapkan untuk tidak kendor, bahkan semakin meningkat menjadi Desa Mandiri Budaya
Komentar atas Dinas Kebudayaan Bantul Gelar Sosialisasi Warisan Budaya dan Cagar Budaya
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
- Kaum Rois Berperan Penting dalam Melayani Umat
- Keistimewaan DIY Diharapkan Mampu Menjawab Berbagai Tantangan
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License