Saba Desa TVRI Promosikan Praon Caawan

Mukhtarom 22 September 2021 08:54:08 WIB

KabArgodadi - Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo, bersama Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kabupaten Bantul, Nugroho Eko Setyanto, S. Sos., M.M., mengunjungi wisata Praon Cawan, Senin (20/9/2021). Dalam kunjungan tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bantul, Drs. Timbul Harjana, Panewu Sedayu, Drs. Lukas SUmansa, M.Kes., Kapolsek Sedayu, Kompol Ardi Suhartana S.H., M.H., M.M., dan Lurah Argodadi, Prayitno.
 
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka promosi wisata Praon Cawan melalui program televisi Saba Desa TVRI Jogja yang dipandu oleh Angger Sukisno dan Srundeng Angkringan. Kegiatan tersebut mengangkat tema tentang wisata budaya yang sedang dikembangkan di Praon Cawan. Menurut Joko B. Purnomo, Praon Cawan merupakan salah satu lokasi budaya yang sejak zaman Mataram digunakan sebagai salah satu jalur lalu lintas air.⁣
 
"Praon Cawan menurut sesepuh itu ada sejarahnya, dahulu digunakan untuk lalu lintas air sejak zaman Mataram, baik masyarakat dari Bantul ke Kulon Progo maupun sebaliknya. Dari sejarah tersebut dibawa ke sini dijadikan wisata budaya sebagai bagian dari nguri-uri sejarah yang ada, " terangnya. ⁣
 
Selanjutnya, Ia juga mengatakan bahwa terkait rintisan desa budaya, Pemerintah Kabupaten akan melakukan pendampingan dan pengawalan dalam pengembangan kalurahan tersebut selama 3 tahun. Selain itu pengembangan Rintisan Desa Budaya dapat dikembangkan melalui potensi-potensi budaya, potensi adat istiadat, potensi seniman sehingga nantinya ada proses edukasi dalam pelestarian keberlangsungan budaya. ⁣

Komentar atas Saba Desa TVRI Promosikan Praon Caawan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License