TMMD Sengkuyung Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mukhtarom 24 September 2021 09:30:48 WIB

KabArgodadi - Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto, S.H., M.H. didampingi oleh Panewu Sedayu, Lukas Sumanansa, M.Kes., Danramil Sedayu, dan Lurah Argodadi, Prayitno, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan talud bulak Sungapan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III, Rabu (22/9/2021).

Sukamto menjelaskan, secara fisik, kegiatan TMMD Sengkuyung tahap III berupa pembangunan saluran irigasi dan talud sangat bermanfaat bagi masyarakat hasilnya sangat berkualitas. Ia juga menyampaikan kepada Panewu Sedayu dan Lurah Argodadi untuk mengawal kegiatan TMMD sehingga berjalan lancar sampai selesai.

Panewu Sedayu, Lukas Sumanansa, M.Kes, mengharapakan, kegiatan TMMD tidak hanya berhenti di program fisik, namun masyarakat nantinya juga bisa memelihara hasil dari TMMD sehingga benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

Sementara itu, Lurah Argodadi, Prayitno menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan TNI yang telah melaksanakan program TMMD Sengkuyung III di Kalurahan Argodadi. Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesejahteraan warga Argodadi, khususnya para Petani di wilayah bulak Sungapan melalui pembangunan saluran irigasi dan talud.

TMMD Sengkuyung Tahap III di Kalurahan Argodadi dibuka pada 15 September 2021. Adapun program TMMD adalah pembangunan fisik berupa saluran irigasi pertanian sepanjang 179 meter, talud sepanjang 300 meter dan renovasi 1 unit rumah tidak layak huni. Sedangkan untuk pembangunan non fisik berupa penyuluhan bidang wawasan kebangsaan, bidang kesehatan berupa penanganan Covid-19, bidang stunting, bidang hukum dan kamtibmas, dan  percepatan program vaksinasi sebanyak 500 dosis.⁣

 

Komentar atas TMMD Sengkuyung Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License