Dukcapil Bantul Sosialisasikan Adminduk Pindah Datang Penduduk

Mukhtarom 29 September 2021 08:39:38 WIB

KabArgodadi - Kaur Tata Laksana Kalurahan Argodadi, Listiya Purwa Kaliyanta, menghadiri kegiatan sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) tentang Pindah Datang Penduduk antar Kapanewon se-Kabupaten Bantul tahun 2021 yang dilaksanakan di aula Kapanewon Sedayu, Selasa (28/9/2021). Hadir dalam acara tersebut, Panewu Sedayu, struktural Kapanewon Sedayu, Kapolsek, Danramil, Kaur Tata Laksana se-Kapanewon Sedayu, dan perwakilan Dukuh se-Kapanewon Sedayu.

Panewu Sedayu, Drs. Lukas Sumanasa, M. Kes., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya tertib Adminduk bagi warga karena mulai lahir hingga meninggal semua perlu administrasi kependudukan.

Sementara itu, Kasi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantul, Paulus Eko Ananto, M.Sc. menjelaskan bahwa pindah datang penduduk cukup diproses di kapanewon asal. Misal, penduduk Sedayu mau pindah ke Pajangan cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli ke Kapanewon Sedayu, selanjutnya KK dan KTP baru dicetak di Kapanewon Sedayu, dan tidak perlu datang ke kapanewon tujuan.

Komentar atas Dukcapil Bantul Sosialisasikan Adminduk Pindah Datang Penduduk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License