Bank Sampah Barokah Abadi Mulai Beroperasi
Mukhtarom 01 Oktober 2021 09:19:04 WIB
KabArgodadi - Setelah diresmikan oleh Lurah Argodadi, Prayitno, pada 31 Agustus 2021, Bank Sampah Barokah Abadi Kalurahan Argodadi mulai melayani transaksi penabungan sampah, Kamis (30/9/2021). Pelayanan bank sampah Barokah Abadi dilaksanakan di komplek Kalurahan Argodadi setiap hari Kamis minggu kedua dan minggu keempat.
Bank sampah Barokah Abadi terbuka untuk semua warga Argodadi yang ingin menjadi nasabah. Adapun jenis sampah yang bisa ditabung antara lain sampah kertas, plastik, besi, dan berbagai sampah jual seperti botol, beling, kaca, dan lain-lain.
Berdirinya bank sampah ini merupakan kerja sama Pemerintah Kalurahan Argodadi dengan Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan (Poltekkes Kemenkes) Yogyakarta dan Surakarta dalam penanganan stunting. Lurah Argodadi, Prayitno, menyampaikan terima kasih kepada Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Surakarta yang telah memberikan motivasi dan dorongan berdirinya bank sampah ini. Ia berharap, melalui bank sampah Barokah Abadi ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga Argodadi, serta menjaga kebersihan lingkungan sebagai upaya untuk menekan angka stunting di Kalurahan Argodadi.
Komentar atas Bank Sampah Barokah Abadi Mulai Beroperasi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
- Kaum Rois Berperan Penting dalam Melayani Umat
- Keistimewaan DIY Diharapkan Mampu Menjawab Berbagai Tantangan
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License