Jumat Bersih dan Apel Senin Pagi Akan Diaktifkan
Argodadi 29 Oktober 2021 11:05:00 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar rapat koordinasi, Kamis (28/10/2021) pagi. Bertempat di ruang pertemuan kantor Kalurahan Argodadi, rapat dipimpin oleh Lurah Argodadi, diikuti Pamong Kalurahan Argodadi.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut di antaranya adalah pelayanan Kalurahan Argodadi, baik pelayanan di dalam kantor maupun di luar kantor. Lurah Argodadi, Prayitno, mengimbau kepada semua Pamong Kalurahan Argodadi untuk selalu aktif di tengah kegiatan-kegiatan masyarakat.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas penataan lingkungan kantor, di antaranya pelaksanaan Jumat bersih, guna menjaga kebersihan di lingkungan kantor Argodadi. Apel Senin pagi yang sempat terhenti karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali aktif dilaksanakan lagi. Carik Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I., menyampaikan, pelaksanaan apel Senin pagi akan mulai aktif dilaksanakan lagi, mulai pukul 07.00 WIB. Melalui apel Senin pagi ini, dapat mempermudah komunikasi dan koordinasi antara pamong Kalurahan Argodadi, sehingga informasi cepat tersampaikan.
Komentar atas Jumat Bersih dan Apel Senin Pagi Akan Diaktifkan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
- Merangkul Semua : Kalurahan Argodadi Mengadakan Skrining Kesehatan Difabel
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















