Jumat Bersih dan Apel Senin Pagi Akan Diaktifkan
Mukhtarom 29 Oktober 2021 11:05:00 WIB
KabArgodadi - Pemerintah Kalurahan Argodadi menggelar rapat koordinasi, Kamis (28/10/2021) pagi. Bertempat di ruang pertemuan kantor Kalurahan Argodadi, rapat dipimpin oleh Lurah Argodadi, diikuti Pamong Kalurahan Argodadi.
Beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut di antaranya adalah pelayanan Kalurahan Argodadi, baik pelayanan di dalam kantor maupun di luar kantor. Lurah Argodadi, Prayitno, mengimbau kepada semua Pamong Kalurahan Argodadi untuk selalu aktif di tengah kegiatan-kegiatan masyarakat.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dibahas penataan lingkungan kantor, di antaranya pelaksanaan Jumat bersih, guna menjaga kebersihan di lingkungan kantor Argodadi. Apel Senin pagi yang sempat terhenti karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan kembali aktif dilaksanakan lagi. Carik Argodadi, Nur Ahmad, S.Pd.I., menyampaikan, pelaksanaan apel Senin pagi akan mulai aktif dilaksanakan lagi, mulai pukul 07.00 WIB. Melalui apel Senin pagi ini, dapat mempermudah komunikasi dan koordinasi antara pamong Kalurahan Argodadi, sehingga informasi cepat tersampaikan.
Komentar atas Jumat Bersih dan Apel Senin Pagi Akan Diaktifkan
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Muskal Tindak Lanjut BUMKal Sepakati Lima Hal
- Kaum Rois Berperan Penting dalam Melayani Umat
- Keistimewaan DIY Diharapkan Mampu Menjawab Berbagai Tantangan
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Laporan BUMKal
- Muhammad Abrori Dilantik Sebagai Dukuh Sumberan
- Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri, Kalurahan dan Kapanewon Buka Pelayanan Terbatas
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Realisasi APBKal TA 2023
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License