Penganggaran di Kalurahan, Lurah dan Inspektorat Harus Menjalin Komunikasi
Mukhtarom 03 November 2021 08:19:48 WIB
KabArgodadi - Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Senin (1/11/2021). Bertempat di aula kantor Kapanewon Sedayu, acara ini dihadiri oleh Inspektur Pembantu bidang Pemerintahan (Priyo Harwijayanto, S.Si, M.Si.) Wakil Ketua Komisi A DPRD Bantul (Suratun, S.H.), Sekretaris Komisi A DPRD (Jumakir), Panewu Sedayu (Drs. Lukas Sumanasa, M.Kes.), Danramil Sedayu (Kapten CHB Sarmin), Kapolsek Sedayu, Kepala KUA Sedayu (Munbazigh, S.Ag, M.Hi.) Lurah se-Kapanewon Sedayu, Kepala Jawatan Kapanewon Sedayu serta Kaur Kalurahan se Kapanewon Sedayu.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Suratun, S.H., menyampaikan perlu adanya komunikasi yang baik oleh Lurah dengan Inspektorat, dan mulai bulan Oktober 2021 Komisi A DPRD Bantul dengan Inspektorat Kabupaten Bantul akan melakukan roadshow ke Kapanewon yang merupakan agenda rutin dengan tujuan untuk mencapai target kerja yang bersifat mandatori.
Inspektorat juga akan datang ke kalurahan, tetapi secara sampel saja. Setiap Perencanaan Bupati akan berjalan dengan persetujuan DPRD. Demikian pula dengan perencanaan Desa melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten dan Provinsi perlu dilakukan review sesuai dengan kondisi saat ini. Penganggaran di tingkat Kalurahan harus selalu dikomunikasikan dengan Inspektorat khususnya BKK. Apabila Kalurahan menemukan kendala, dapat di konsultasikan ke bagian Administrasi Pemerintah Desa.
Komentar atas Penganggaran di Kalurahan, Lurah dan Inspektorat Harus Menjalin Komunikasi
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Bamuskal Argodadi Gelar Muskal Penetapan APBKal TA 2025
- Angkat Potensi Lokal, Kalurahan Argodadi Peringati Hari Jadi Dengan Gelar Potensi
- Tanamkan Budaya Tata Krama, Bumi Ajisaka Gelar Srawung Budaya ing Sekolahan
- Bamuskal Argodadi Setujui Perubahan RKPKal dan APBKal TA 2024
- Pembangunan Kalurahan Diharapkan Tepat Sesuai Harapan Masyarakat
- Upacara Adat Baritan Sebagai Wujud Rasa Syukur Masyarakat
- Puskesmas Sedayu 2 Laksanakan PIN Polio di Argodadi
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License