Inspektorat Bantul Laksanakan Penyuluhan Hukum
Argodadi 17 November 2021 08:36:37 WIB
KabArgodadi - Inspektorat Kabupaten Bantul, bekerja sama dengan Kejaksaan negeri Bantul melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, Selasa (16/11/2021). bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Panewu Anom KapanewonS edayu, Lurah Argodadi, Pamong, Badan Permusyawaratan (Bamuskal), dan kelembagaan Kalurahan Argodadi.
Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya meyampaikan terima kasih kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bantul yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kalurahan Argodadi. Ia berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan untuk menambah wawasan melalui dialog dengan narasumber.
Sementara itu, Panewu Anom Kapanewon Sedayu, menyampaikan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk komunikasi masyarakat dengan kejaksaan. Melalui kegiatan ini, jika masyarakat menemui masalah baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat umum bisa disampaikan untuk dikonsultasikan.
Bertindak sebagai narasumber adalah Luk Luk Rofiqotul Huda, S.H., dari Kejaksaan Negeri Bantul.
Komentar atas Inspektorat Bantul Laksanakan Penyuluhan Hukum
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang dan Hujan Deras Timpa Atap Rumah Warga di Argodadi
- Edukasi Internet Sehat di SDN 2 Sungapan sebagai Upaya Pencegahan Dampak Negatif Media Digital
- Jadwal Pengisian Lowongan Pamong Dukuh Selogedong
- Wayahe Cah Enom Tampil
- Superhero di Piring: Edukasi Gizi Seimbang Bersama KKN-T Alma Ata Selogedong
- Pembenahan Data SPPT PBB-P2 Digelar di Kantor Kalurahan Argodadi
- Pelayanan Pembetulan SPPT PBB P2
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















