Inspektorat Bantul Laksanakan Penyuluhan Hukum

Mukhtarom 17 November 2021 08:36:37 WIB

KabArgodadi - Inspektorat Kabupaten Bantul, bekerja sama dengan Kejaksaan negeri Bantul melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum, Selasa (16/11/2021). bertempat di gedung serba guna Kalurahan Argodadi, acara ini dihadiri oleh Panewu Anom KapanewonS edayu, Lurah Argodadi, Pamong, Badan Permusyawaratan (Bamuskal), dan kelembagaan Kalurahan Argodadi.

Lurah Argodadi, Prayitno, dalam sambutannya meyampaikan terima kasih kepada Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bantul yang telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kalurahan Argodadi. Ia berharap kegiatan ini bisa dimanfaatkan untuk menambah wawasan melalui dialog dengan narasumber.

Sementara itu, Panewu Anom Kapanewon Sedayu, menyampaikan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk komunikasi masyarakat dengan kejaksaan. Melalui kegiatan ini, jika masyarakat menemui masalah baik di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat umum bisa disampaikan untuk dikonsultasikan.

Bertindak sebagai narasumber adalah Luk Luk Rofiqotul Huda, S.H., dari Kejaksaan Negeri Bantul.

Komentar atas Inspektorat Bantul Laksanakan Penyuluhan Hukum

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License