Pengesahan APBDes Perubahan Tahun 2017, Pencermatan RPJMDes, dan Pemaparan DU-RKP Tahun 2018
Administrator 16 November 2017 13:15:33 WIB
KabArgodadi. Selasa (14/11/2017) Desa Argodadi melaksanakan kegiatan Pengesahan APBDes Perubahan Tahun 2017. Hadir pada acara tersebut adalah Bapak Lurah dan Pamong Desa Argodadi, BPD Desa Argodadi, Dukuh, Ketua Lembaga, Bhabinkamtibmas Argodadi, dan Pendamping Desa. Dalam acara tersebut Ketua BPD Desa Argodadi menyerahkan surat keputusan dan persetujuan BPD kepada Lurah tentang APBDes Perubahan yang sebelumyna telah di verifikasi. Selanjutnya Lurah Desa Argodadi mengesahkan secara resmi APBDes Perubahan Tahun 2017. (yk)
Komentar atas Pengesahan APBDes Perubahan Tahun 2017, Pencermatan RPJMDes, dan Pemaparan DU-RKP Tahun 2018
Formulir Penulisan Komentar
Peta Wilayah
Tautan Instansi Daerah
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Mahasiswa KKNT Universita Alma Ata Siap Mewujudkan Desa Tangguh PTM di Padukuhan Selogedong
- Cegah PTM dan Perkuat Literasi Digital, KKN-T UAA Kelompok 3 Resmi Mengabdi di Dukuh Sumberan
- Universitas Alma Ata Terjunkan Mahasiswa KKNT Periode 1 Tahun 2026 di Kalurahan Argodadi
- Kalurahan Argodadi Bekerjasama Dengan BRTPD Pundong Menangani Warga Disabilitas
- KSB Trengginas Menyalurkan Bantuan Warga Terdampak Pohon Tumbang
- Hujan Deras dan Angin Kencang Menghantam Wilayah Argodadi
- Jatuh Tempo Pembayaran SPPT PBB 2026 Pada Bulan Agustus
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















